Poligami dalam Hukum Keluarga Islam: Kajian Historis, Normatif, dan Kontekstual di Indonesia

Rp75.000

Kategori:

Sinopsis:
Buku “Poligami dalam Hukum Keluarga Islam: Kajian Historis, Normatif, dan Kontekstual di Indonesia” membahas secara menyeluruh konsep poligami dalam perspektif hukum keluarga Islam serta perkembangannya dalam sistem hukum di Indonesia. Pembahasan diawali dengan penjelasan mengenai makna dasar poligami, landasan hukumnya dalam Islam, serta bagaimana praktik ini dipahami dan dijalankan dalam berbagai periode sejarah. Buku ini juga menggambarkan bagaimana poligami tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan aturan sosial dan sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Pada bagian tengah, buku ini menguraikan perkembangan pemikiran hukum keluarga Islam melalui pendekatan tokoh seperti Haidar Bagir yang menawarkan penafsiran lebih kontekstual terhadap teks-teks keagamaan. Selain itu, dibahas pula konsep maqasid asy-syari’ah yang menekankan tujuan utama hukum Islam dalam mewujudkan keadilan dan kemaslahatan, khususnya dalam relasi keluarga. Tidak hanya itu, buku ini juga memperkenalkan teori efektivitas hukum Lawrence M. Friedman untuk melihat bagaimana aturan hukum dapat berjalan secara nyata melalui struktur, substansi, dan budaya hukum dalam masyarakat.
Bagian akhir buku ini menyoroti pengaturan poligami dalam hukum positif Indonesia, termasuk dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan, serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai penguatan, disajikan pula studi kasus terkait izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025. Melalui pembahasan tersebut, buku ini memberikan gambaran yang utuh mengenai bagaimana poligami dipahami, diatur, dan diterapkan dalam konteks hukum Islam dan sistem hukum di Indonesia secara lebih luas dan kontekstual.

Penulis:
1. Muh. Bachrul Ulum, S.H., M.H.
2. Arini Rufaida, M.H.I.

Berat 250 gram
Dimensi 14 × 3 × 20 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Poligami dalam Hukum Keluarga Islam: Kajian Historis, Normatif, dan Kontekstual di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top